Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Saat Berada Dirumahnya

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Saat Berada Dirumahnya

    Pekalongan - Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yakni pencurian 2 Unit handphone yang terjadi di Ds.Notogiwang Kec.Paninggaran Kab.Pekalongan beberapa hari lalu, Kamis (13/1/2022).

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Pencurian handphone di wilayah Paninggaran.

    “Terduga pelaku berinisial MU Alias Wandi, 20 tahun diamankan polisi bersama barang bukti yang berada dirumahnya. Adapun penangkapan pelaku sendiri dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Paninggaran dibantu oleh Tim Resmob Polres Pekalongan, ” ujar Ipda Tamerin, Rabu (26/1/2022).

    Dikatakan Ipda Tamerin, kejadian pencurian itu sendiri ketahui saat korban bangun dari tidurnya kemudian melihat jendela kamar terbuka dan melihat handphone miliknya yang di letakkan di lantai sudah tidak ada. Dan kemudian Korban juga mengecek handphone satunya yang dia letakkan di sela-sela kasur juga tidak ada ditempatnya.

    Kemudian Korban kembali memeriksa barang lain dan ternyata uang yang berada di dompet miliknya yang dia letakkan di atas meja juga sudah tidak ada. Saat memeriksa seluruh rumah ternyata pintu samping rumah Korban tersebut dalam keadaan terbuka, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000, - (enam juta rupiah ) .

    Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran untuk Penanganan lebih lanjut. “Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.

    Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun, ” ujar Ipda Tamerin.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Guyuran Hujan Yang Lebat Akibatkan Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami